Ini Celah Korupsi Sektor Kesehatan Yang Harus Ditutup |
Kesenjangan korupsi di sektor kesehatan perlu diatasi . Sektor kesehatan seringkali menjadi salah satu sarang korupsi . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan, cara-cara yang digunakan pelaku kejahatan hampir sama di semua daerah.
Maruli Tua Manurang, Ketua Pokja No 1 Badan Koordinasi Pengawasan UKM No 1, menilai sektor kesehatan rawan korupsi karena anggaran yang besar. Namun dia yakin pada prinsipnya hal itu bisa dicegah.
Dia menggambarkan tindakan para penjahat secara rinci. Yang pertama menyangkut pemungutan barang dan jasa (PBJ). Hal ini mempengaruhi kualitas pelayanan medis. Kedua, menciptakan kondisi bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter.
“Potensi dan risiko korupsi akan menurunkan kualitas pelayanan, dan kami menyerukan PBJ yang lebih jelas prosesnya, terutama untuk alat kesehatan dan obat-obatan, dimulai dari rencana anggaran, dan risiko korupsi bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Demikian dikutip Antara, Selasa (5/4) dalam rapat koordinasi antikorupsi di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman di Maidan.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumut Eddie Rahmayadi dan para kepala dinas kesehatan kabupaten/kota Sumut.
Maruli menambahkan, sebenarnya mendonasikan uang atau produk kepada tenaga medis atau dokter yang bekerja di rumah sakit juga merupakan bagian dari reward.
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk mencegah korupsi
Pada saat yang sama, jika korupsi dapat dicegah, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan, kata Maruli.
“Sektor unggulan menjadi tanggung jawab dinas kesehatan provinsi karena mewakili pemerintah pusat di daerah. Ia akan mengkoordinir kerja seluruh dinas kabupaten/kota, sebagaimana proses ini tertuang dalam SK Menteri Kesehatan tertanggal 14/2019,” ujarnya.
“Selanjutnya, semua provinsi/kota akan melapor, dan sekarang tinggal bagaimana cara melaporkan, apalagi sampai startup yang dinilai rendah,” ujarnya. [Nafsu berahi]
Baca Selengkapnya: 15.649 Pejabat Pemerintah yang Tidak Beberkan Aset PKC Ungkap Rincian Kasus Suap Bupati, PPCC Pertimbangkan Intervensi Mantan Mendagri dalam Usulan Dana Pendidikan Nasional
Komentar
Posting Komentar