12 Penerima Manfaat Sentra Meohai Kendari Dilepas, Dibekali Mesin Jahit Dan Alat Salon
“Setelah enam bulan pelatihan dan menjahit di dalam salon, 12 penerima manfaat Sentra Meohai Kendari dilepasliarkan pada Rabu (29/06/2022)”
KENDARI, TELISIK.ID - Setelah enam bulan menjalani pelatihan salon dan menjahit pada Rabu (29/06/2022), 12 penerima manfaat Sentra Meohai Kendari telah dilepasliarkan.
Mereka dibebaskan di hadapan direktur pusat, Meohai Kendari, dan keluarga serta teman-teman penerima manfaat.
Selain pelepasan, Sentra Meohai Kendari juga memberikan bantuan reintegrasi sosial kepada penerima manfaat berupa mesin jahit dan peralatan salon.
Budi Sukahyono, Direktur Kendari Meohai Center, mengatakan Kementerian Sosial telah berupaya memberikan akses layanan publik, pekerjaan, dan pendidikan bagi penyandang tunarungu dan tunarungu melalui Pusat Meohai Kendari. Kewirausahaan oleh Meohai. program.
Center Meohai Kendari terus berinovasi untuk membantu meningkatkan fungsi penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.
12 penerima manfaat dari Kendari Meohai Center yang terpisah, dilengkapi dengan mesin jahit dan alat salon, lowongan untuk perwakilan pemasaran di Nutrifood Kendari, mendaftar
“Bantuan rehabilitasi sosial dirancang untuk membantu penerima manfaat mengembangkan keterampilan dan kinerja mereka dengan mengoptimalkan keterampilan mereka sehingga dapat digunakan untuk bekerja atau produksi barang dan jasa,” kata Budi.
Untuk mengoptimalkan peluang bagi penerima manfaat, lanjut Budi, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, dan merupakan tanggung jawab bersama, tanggung jawab pemerintah untuk membuat aturan dan kebijakan serta terus memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang memadai. kondisi dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas.
“Saat ini kita tidak boleh memandang disabilitas sebagai objek, tetapi sebagai subjek, artinya penyandang disabilitas diikutsertakan dalam proses pembangunan negara.
12 penerima manfaat Meohai Center Kendari dilepasliarkan, dilengkapi dengan mesin jahit dan peralatan salon
Budi menambahkan, kesetaraan merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh semua penyandang disabilitas, termasuk penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.
“Kami berharap masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengawas disabilitas menunjukkan kesadaran dan solidaritas yang mendalam untuk terus bekerja sama dan bersatu untuk menghormati hak-hak tuna rungu dan tuna wicara,” ujarnya. .
Penerima manfaat Sentra Meohai Kendari sebanyak 12 orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara yaitu 1 orang dari Kabupaten Kolaka Utara, 2 Orang Kabupaten Bulan, 2 Kabupaten Buton, 1 Kabupaten Bulan Barat, 2 Desa Baubau, 2 Tombol Tengah, 1 Kota Kendari dan 1 orang. . Seorang pria dari Kabupaten Kolaka Timur. (iklan C)
Pengarang: Ana Prativi
Penerbit: Khaerani Hambali
Komentar
Posting Komentar