Industri Asuransi, Skema Baru CoB & BPJS Kesehatan

Menanti Akurnya Bpjs Kesehatan Dan Asuransi Swasta

Industri Asuransi, CoB Baru dan Rencana BPJS Kesehatan, Jakarta - Pelaku industri asuransi kesehatan mengincar skema jaminan manfaat National Health Program (RDC) dan Patient Standards (CRIS) National (JKN) yang baru. .

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengoordinasikan Program Manfaat KDK dan JKN (CoB) berbasis KRK untuk mendorong peningkatan BPJS dengan Jaminan Kesehatan Tambahan (AKT). Pemodelan CoB dirancang untuk memastikan bahwa manfaat atau layanan tambahan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan maupun peserta asuransi kesehatan swasta.

PT Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir, Direktur PT Asuransi, menyambut baik rencana Kementerian Kesehatan menerapkan KRIS dan menyempurnakan rencana CoB. Dalam surat ini, ia berharap dapat berpartisipasi penuh dalam asuransi kesehatan swasta untuk menutupi layanan tambahan atau manfaat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jika ada satu tingkat atau rencana individu di tingkat terendah, itu berarti masih ada ruang untuk asuransi. Dumasi seperti dikutip Selasa (14.6.2022): "Asuransi kesehatan hidup kembali."

Menurut Dumasi, Direktur Jenderal Forum Jaminan Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), rencana kerjasama dengan CoB saat ini kurang baik.

Sejauh ini, perusahaan asuransi FORMAKSI telah bermitra dengan beberapa rumah sakit untuk menerapkan skema seperti CoB. Dalam skema ini, peserta AKT BPJS Kesehatan tidak perlu membayar selisih pembayaran saat mengajukan permohonan perubahan. Perbedaan biaya dapat dilakukan langsung ke penyedia layanan AKT di rumah sakit.

Namun, kemitraan ini hanya dapat diterapkan pada sejumlah rumah sakit yang bersedia dan mampu menangani proses penagihan.

Dumas berharap industri asuransi kesehatan akan terus tumbuh jika rencana CoB diperbaiki dan berjalan dengan baik. Namun, dia tidak bisa menghitung jumlah bisnis yang bisa dicapai industri asuransi kesehatan dengan mengimplementasikan rencana CoB dalam mengimplementasikan KRIS.

"Kami tidak menghitung kemungkinan karena pertama ingin bertemu dengan Menkes. Kami mengadakan pertemuan melalui FORMAKSI, Kadin, AAJI dan AAUI. Ketika Menkes mengatakan ingin kembali ke PBB." Kita paham bagaimana mendapatkannya kalau sama dengan hidup di industri, kata Dumasi, kita juga harus bicara dengan BPJS karena kuncinya ada di BPJS.

Ketua pihak PT Asuransi BRI Iwan Basila memutuskan pelaksanaan program koordinasi manfaat sudah seharusnya dievaluasi dalam pelaksanaan departemen reguler.

“Menerapkan standar ini akan memudahkan rumah sakit untuk mengidentifikasi pembayaran bersama dan menentukan seberapa lemah klaim kami di industri asuransi,” kata Evan Business.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam implementasinya adalah distribusi yang tidak merata di Indonesia dan fakta bahwa masih ada dokter umum di klinik yang masih dirujuk oleh penyedia layanan kesehatan primer.

Terkait rencana manfaat ini, dia mengakui pihaknya akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membuat layanan kesehatan hemat biaya dan efisien bagi pelanggan kami,” katanya.

Lihat video yang dipilih di bawah ini:

Mendaftar untuk konten premium untuk informasi lebih mendalam

Bingung Daftar BPJS Kesehatan? Klik video ini dan Anda akan langsung mengerti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Standar Kecantikan Turki, Punya Hidung Mancung Hingga Mata Kehijauan

8 Keunggulan Looke Loose Powder Yang Bikin Kamu Wajib Coba Buka

Kecantikan AKP Rita Yuliana Dituding Wajahnya Hasil Oplas, Begini Fakta Yang Mengejutkan! Online