Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia Republika Online

Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia  Republika Online

Karena kesehatan keuangan DJS, tidak ada lagi masa tenggang untuk pembayaran rumah sakit.

BPJS Kesehatan memaparkan transformasi pelayanan kesehatan Indonesia di forum internasional Republika Online, BANGKOK - Kehadiran BPJS Kesehatan dan program JKN membawa transformasi pelayanan kesehatan Indonesia. Karena program JKN menggabungkan beberapa asuransi sosial yang sebelumnya terpisah.

Sebelum tahun 2014, terdapat berbagai polis asuransi kesehatan dengan ketentuan pertanggungan, manfaat, sistem pembayaran, dan manajemen keuangan yang berbeda. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti pada acara Prince Mahidol Awards Conference (PMAC) 2023 tentang SDGs, UHC dan Window of Opportunity; Pelajaran dari agenda transformasi kesehatan Indonesia Rabu (25/01/2023).

“Dulu ada jaminan kesehatan untuk pegawai negeri, TNI/Polri, pegawai swasta, pegawai pemerintah daerah bahkan masyarakat miskin. Di sisi lain, ada juga pekerja informal yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan ditunjuk secara khusus. oleh pemerintah untuk mengelola program JKN, yang menyediakan kesehatan - menggabungkan semua jenis asuransi menjadi satu program asuransi kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif, "jelasnya.

Pada acara tersebut, Ghufron mengumumkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit di hari-hari pertama beroperasi. Berbagai upaya dilakukan hingga Dana Jaminan Kesehatan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik.

fnMw8rlitF0:

Saat ini DJS dalam keadaan sangat sehat dengan jumlah yang wajar tidak berlebihan dan telah memenuhi Peraturan Pemerintah. DJS 84 Tahun 2015 mengatur bahwa harus ada pembayaran ganti rugi minimal 1,5 bulan. Konsekuensi dari hal ini dirasakan oleh banyak pihak, termasuk rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

“Dengan kesehatan finansial dengan DJ, tidak ada lagi masa tenggang untuk pembayaran rumah sakit. Pemerintah telah menaikkan tarif pembayaran pelayanan kesehatan di resort dan rumah sakit, melalui Surat Perintah Nomor 1 Menteri Kesehatan. 3 Mei 2023, dengan harapan kenaikan tarif ini dapat mendorong institusi kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN," kata Goufron yang juga Presiden TC Health International Social Insurance Association (ISSA) yang beranggotakan 160 orang. .negara bagian.

Ghufron juga menyampaikan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) membutuhkan komitmen politik yang kuat, apalagi BPJS Kesehatan menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaan program JKN. Dikatakannya, butuh banyak proses, tenaga dan waktu untuk akhirnya membentuk ekosistem JKN yang matang.

“BPJS Kesehatan sebagai organisasi penyelenggara kini semakin matang untuk menunaikan tanggung jawabnya. Selama sepuluh tahun berturut-turut program JKN on track, 90 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus berlanjut. tumbuh, dan ekosistem, budaya kerja dan tata kelola perusahaan juga kuat. Kami berharap kehadiran program JKN dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara terus didukung oleh semua pihak sehingga hal-hal baik yang telah bermanfaat bagi Indonesia terus berlanjut," kata Gufron.

Acara tersebut juga menghadirkan pembicara terkemuka seperti Senior Health Specialist dan World Bank Group Head Somil Nagpal; Sonman Kwon, Profesor Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Sekolah Kesehatan Masyarakat, Universitas Nasional Seoul; Kalypso Chalkidou, Direktur Dana Keuangan Kesehatan Global; dll.

Filantropi Kesehatan Forum Nasional II - Hari pertama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Pemakaian Skincare Agar Hasil Maksimal Membuat Kulit Wajah Glowing Dan Sehat Mommies Daily

Dokter Mukhlas Yasi Alamsyah Ramu Obat Herbal PMK Dari Tetes Tebu, Bakteri Dan Daun Antiradang RADAR SEMARANG

Mengenal Whiteheads Dan Blackheads, Apa Saja Bedanya? Highend Magazine